Saat terdesak, pinjaman tunai secara online memang adalah solusi paling ampuh. Sayangnya banyak orang yang teledor dan tidak mengecek kembali legalitas dari pinjaman tersebut. Akhirnya, mereka terpaksa harus menanggung risiko, mulai dari kebocoran data hingga bisa menyebabkan bunuh diri loh.
Bahaya Pinjaman Tunai Ilegal
Saat Anda mengajukan pinjaman tunai kepada perusahaan ilegal, yang paling diragukan sebenarnya adalah diri sendiri atau debitur. Anda hanya diuntungkan sesaat saja karena kemudahan dalam mengajukan pinjaman. Lebih lanjutnya, Anda bisa simak bahaya dari pinjaman tunai ilegal di bawah ini.
1. Denda Keterlambatan yang Tidak Masuk Akal
Pasti sebelumnya Anda sudah melihat kan seperti apa denda keterlambatan yang diberlakukan oleh perusahaan pinjol ilegal saat ada pelanggannya yang tidak membayarkan pinjaman tepat waktu.
Pertama, denda yang sangat besar dan bahkan ada yang hampir mendekat jumlah pinjaman debitur. Jika terus-terusan terlambat, maka bunga semakin membengkak. Kedua, ada kebocoran data, dimana data Anda akan disebarkan kepada orang-orang terdekat.
2. Ancaman Debt Collector
Selain beberapa hal di atas, saat ada keterlambatan pembayaran pinjaman, debt collector akan terus menerus Anda. Bahkan, ia berusaha untuk mengganggu kehidupan pribadi hingga mendatangi rumah-rumah Anda.
Di awal penagihan, beberapa debt collector hanya mengingatkan debitur saja agar segera melunasi semua pinjamannya tersebut melalui telepon, email dan SMS.
Jika Anda mengabaikan peringatan tersebut dan tidak ada keinginan untuk membayar, pihak debt collector biasanya akan menagih hutang ke rumah-rumah bahkan mendatangi orang terdekat Anda.
Beberapa debt collector dari pinjol ilegal ada yang suka memaki-maki, berkata kasar, hingga mengancam jiwa seseorang. Tak heran kenapa banyak orang yang dibuat stres saat terjerumus ke dalam pinjol ilegal ini.
3. Bunga yang Relatif Tinggi
Ciri-ciri paling dominan dari pinjaman tunai ilegal yaitu menawarkan suku bunga yang sangat tinggi. Dimana, sebenarnya ini sudah melebihi dari ketentuan yang perusahaan pinjaman resmi.
Bunga pun akan terus berlanjut setiap harinya saat Anda telat membayarkan pinjaman. Hal tersebut bisa terjadi karena perusahaan ilegal ini tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, mereka bisa bersikap seenaknya, termasuk dalam menentukan besaran bunga tersebut.
4. Tenor Pinjaman yang Sangat Singkat
Jika Anda menemukan adanya pinjol yang menawarkan tenor sangat singkat, ini perlu diwaspadai dan dicurigai. Segeralah untuk mengecek legalitas dari perusahaan tersebut.
Dengan tenor yang singkat , tentu saja ini akan membuat Anda kewalahan dan kesusahan untuk mencari dana pengganti untuk membayar pinjaman tersebut. Alhasil, Anda berisiko mengalami telat bayar dan terpaksa harus menghadapi debt collector.
5. Biaya Administrasi yang Besar
Bahaya pinjol ilegal lainnya adalah Anda harus rela membayarkan biaya administrasi yang sangat besar. Tak tanggung-tanggung, biaya administrasi yang harus dibayarkan ini jumlahnya bisa mencapai 30% dari jumlah dana yang Anda pinjam.
Akan tetapi, sayangnya banyak debitur yang kadang tidak membaca hal ini. Karena sedang butuh uang cepat, maka ia melewatkan tahap ini dan langsung mengajukan pinjaman.
Dapat disimpulkan sangat besar risiko dari pinjaman tunai ilegal ini. Jika butuh dana cepat, sebaiknya pinjam dulu ke sanak saudara atau teman terdekat. Apabila tidak menemukan jalan tengah, barulah mengajukan pinjaman tunai pada perusahaan yang legalitasnya sudah tidak perlu diragukan lagi.
Contohnya, dengan mengajukan pinjaman tunai ke Moxa. Ini adalah pinjaman online resmi yang tidak hanya menawarkan pinjaman tunai saja, tapi juga ada banyak layanan dan produk yang bisa dipilih, mulai dari gadget, pembiayaan umroh, dan sebagainya.