Coretax DJP memudahkan wajib pajak untuk mengelola berbagai informasi perpajakan secara digital, termasuk data anggota keluarga. Salah satu bagian yang perlu diperhatikan adalah Unit Pajak Keluarga (UPK). Data ini penting karena berkaitan dengan struktur keluarga dalam administrasi perpajakan dan dapat memengaruhi data anggota keluarga yang muncul ketika mengisi SPT Tahunan.
Jika terdapat perubahan seperti pernikahan, kelahiran anak, perubahan pekerjaan, atau perubahan status perpajakan anggota keluarga, wajib pajak perlu memperbarui data tersebut di Coretax. Lalu, bagaimana cara mengubah Unit Pajak Keluarga di Coretax?
Apa Itu Unit Pajak Keluarga?
Unit Pajak Keluarga merupakan data yang menggambarkan anggota keluarga dalam satu kesatuan ekonomi perpajakan. Data tersebut dapat mencakup anggota keluarga yang menjadi tanggungan maupun anggota keluarga lainnya.
Pemutakhiran data penting dilakukan karena struktur Unit Pajak Keluarga dapat menjadi dasar dalam proses pengisian SPT Tahunan. Data anggota keluarga yang berstatus tanggungan juga dapat terhubung dengan data SPT kepala unit keluarga.
Cara Mengubah Unit Pajak Keluarga di Coretax
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Login ke Coretax DJP
Pertama, masuk ke akun Coretax DJP menggunakan NIK atau kredensial yang tersedia. Pastikan Anda menggunakan akun wajib pajak yang datanya ingin diperbarui.
2. Pilih Menu Portal Saya
Setelah berhasil masuk, pilih Portal Saya, kemudian masuk ke menu Profil Saya.
3. Masuk ke Informasi Umum
Pada bagian Profil Saya, pilih Informasi Umum, kemudian klik tombol Edit. DJP menempatkan pengelolaan Unit Pajak Keluarga pada menu ini.
4. Pilih Unit Pajak Keluarga
Selanjutnya, pilih bagian Unit Pajak Keluarga. Anda dapat melihat data anggota keluarga yang sudah tercatat dan melakukan penyesuaian sesuai kondisi sebenarnya.
Perubahan yang dapat dilakukan antara lain menambah, mengubah, atau menghapus data anggota keluarga.
5. Periksa dan Perbarui Data
Pastikan informasi seperti NIK, nama, hubungan keluarga, pekerjaan, dan status unit perpajakan sudah benar. Data yang dimasukkan sebaiknya sesuai dengan data Dukcapil.
Untuk status unit perpajakan, Coretax menyediakan beberapa pilihan, termasuk Kepala Unit Keluarga, Tanggungan, Bukan Tanggungan, serta status tertentu untuk kondisi PH, MT, dan HB. Dalam satu Unit Pajak Keluarga hanya diperbolehkan terdapat satu Kepala Unit Keluarga.
6. Perhatikan Tanggal Berlaku
Jangan lupa mengisi tanggal mulai menjadi anggota keluarga pada kolom Valid From. Misalnya, tanggal menikah untuk pasangan atau tanggal lahir untuk anak. Kolom Valid To dapat dikosongkan apabila anggota keluarga masih aktif dalam unit keluarga tersebut.
7. Simpan dan Submit Perubahan
Setelah seluruh data diperiksa, simpan perubahan dan ikuti proses konfirmasi atau submit yang tersedia di Coretax.
Kenapa Data Unit Pajak Keluarga Harus Benar?
Data Unit Pajak Keluarga bukan sekadar informasi administratif. Data tersebut dapat memengaruhi prepopulasi data perpajakan dan daftar anggota keluarga dalam SPT Tahunan. Karena itu, wajib pajak sebaiknya memastikan data selalu sesuai kondisi sebenarnya sebelum melakukan jasa lapor spt tahunan atau menyampaikan SPT secara mandiri.
Jika perubahan data berkaitan dengan status PH/MT, prosesnya juga memiliki ketentuan khusus dan dapat membutuhkan penyesuaian pada akun suami maupun istri.
Butuh Bantuan Mengurus Administrasi Pajak?
Mengelola data Coretax terkadang membingungkan, terutama jika terdapat perubahan status keluarga atau data perpajakan lainnya. Jika Anda membutuhkan bantuan profesional, Rikuindo Digital Solution menyediakan layanan jasa pajak, termasuk jasa pelaporan pajak dan pelaporan SPT Tahunan.
Dengan menggunakan jasa lapor pajak, Anda dapat memperoleh pendampingan dalam menyiapkan dan melaporkan kewajiban perpajakan dengan lebih praktis. Rikuindo Digital Solution juga menyediakan jasa pelaporan pajak untuk wajib pajak pribadi maupun badan.
Konsultasikan kebutuhan pajak Anda bersama Rikuindo Digital Solution agar administrasi Coretax dan kewajiban perpajakan dapat ditangani dengan lebih rapi dan tepat waktu.
.jpeg)


